Day: May 12, 2011

Pengenaan PPh atas Pembayaran Dividen

Bicara dividen, semua orang saya yakin sudah pasti tahu kalau dividen adalah salah satu bentuk penghasilan yang menurut UU Pajak Penghasilan (PPh) merupakan objek PPh.  Kalau belum tahu, coba lihat Pasal 4 ayat (1) huruf g UU PPh.

Dividen dalam pengertian pajak (terutama PPh) agak berbeda dengan pemahaman umum. (more…)